Pada hari Jumat kemarin tepat nya tanggal 14 Oktober 2017 kita kedatangan tamu nih guys. Kali ini tamu kita adalah anggota DPRD dari Komisi D Kabupaten Kediri yang berjumlah 8 orang. Bukan untuk belajar atau pun melakukan one day visiting tetapi tujuan kedatangan rombongan kali ini adalah untuk melakukan diskusi mengenai perkembangan LC Kampung Inggris dan juga Kampung Inggris Pare secara keseluruhan.
Perkembangan LC yang cukup pesat ternyata menarik perhatian dari semua kalangan, termasuk dari para anggota dewan Komisi D Kabupaten Kediri ini. Komisi D sendiri merupakan sturuktural anggota dewan di Kabupaten Kediri yang bertugas melakukan Peninjauan Lapangan dalam rangka Kajian Regulasi tentang Pembinaan Lembaga Latihan Kerja, Kursus dan Pelatihan. Dalam kesempatan kali ini para anggota dewan langsung berdiskusi dengan ketiga owner LC Kampung Inggris, yaitu Mr. Arif, Mr. Wasik dan Mr. Frandy.
Diskusi di awali dengan beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh anggota dewan Komisi D kepada ketiga owner LC. Pertanyaan yang di ajukan sebagai bahan tinjauan adalah apakah lembaga ini sudah memiliki izin resmi, kemudian seperti apa standart yang diberikan pada siswa yang belajar dari segi kelas maupun camp, sampai strategi seperti apa yang dilakukan oleh LC Kampung Inggris untuk bisa berkembang dengan sangat pesat dalam waktu 2 tahun ini. Satu per satu owner memberikan jawaban sesuai dengan kapasitas nya masing-masing. Semua disampaikan dengan kondisi real yang ada saat ini, mulai dari perizinan yang sudah dikantongi, standart yang dimiliki hingga pemaparan singkat mengenai strategi pengembangan LC Kampung Inggris.
Dari semua jawaban yang diberikan, para anggota Komisi D ini terlihat cukup puas dan merasa bahwa kesemua yang ada di LC sudah sesuai dengan standart suatu lembaga kursus dan pelatihan. Semua ditulis dalam laporan yang akan menjadi hasil diskusi dari pihak Komisi D Kabupaten Kediri ini.
Perbincangan singkat pun dilanjtkan dengan pembahasan terkait bagaimana perkembangan Kampung Inggris Pare secara umum belakangan ini. Mengingat Kampung Bahasa ini adalah salah satu aset yang dimiliki oleh Kabupaten Kediri maka sangat diperlukan perhatian khusus dalam hal pengawasan dan pengembangan ke depan nya. Kenyamanan para peserta kursus menjadi hal paling utama yang sangat harus diperhatikan. Oleh karena itu kunjungan seperti ini diharapkan bisa lebih mengetahui permasalahan-permasalahan serta kondisi terkini yang ada di Kampung Inggris Pare.
Dengan ada nya diskusi singkat bersama anggota Komisi D ini diharapkan keadaan Kampung Inggris Pare bisa semakin diperhatikan dan kedepan nya baik LC pada khusus nya dan Kampung Inggris pada umumnya bisa terus dan lebih dipercaya menjadi tempat belajar bahasa Inggris oleh seluruh masyarakat Indonesia.